Pengertian dan Kegunaan Arsip
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian arsip adalah dokumen tertulis (surat, akta, dan sebagainya), lisan (pidato, ceramah, dan sebagainya), atau bergambar (foto, film, dan sebagainya) dari waktu yang lampau, disimpan dalam media tulis (kertas), elektronik (pita kaset, pita video, disket komputer, dan sebagainya), biasanya dikeluarkan oleh instansi resmi, disimpan dan dipelihara di tempat khusus untuk referensi;
Arsip digital atau yang biasa disebut e-Arsip, adalah merupakan arsip yang dibuat dan digunakan dalam bentuk elektronik. Arsip digital dapat berasal dari arsip tercetak yang diubah menjadi angka, atau arsip "lahir" dalam bentuk file digital.
Arsip memiliki beberapa kegunaan antara lain:
- Sebagai sumber informasi;
- Sebagai sumber yuridis;
- Sebagai sumber sejarah;
- Sebagai sumber ilmu pengetahuan.
